Polisi menangkapnya dan menghukum wanita tersebut dengan pasal pelanggaran privasi.
Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat menjatuhkan denda sebesar US$5 miliar atau Rp69 triliun untuk Facebook, atas pelanggaran privasi.
Aplikasi jejaring sosial populer untuk kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut memiliki waktu hingga 15 Februari untuk menanggapi kasus itu.
Sertifikat atau paspor vaksin tersebut dinilai sebagai potensi pelanggaran privasi juga hak sipil seseorang.
Pengadilan Prancis menjatuhkan denda sebesar 1 juta euro atau Rp16,8 triliun, pada Selasa (15/6), setelah terbukti melakukan pelanggaran privasi.
Awas, tautan ini adalah informasi hoax yang rentan mengundang penipuan atau pencurian data (phising). Pasalnya, program kuota gratis dari Kemdikbud sudah selesai disalurkan per Mei 2021.
Meghan Markle berhasil berhasil memenangkan sidang tahap terakhir, dalam perjuangan hukumnya melawan koran Inggris, Mail on Sunday, pada Kamis (2/12), atas surat yang dia kirimkan kepada ayahnya.
Apple Digugat Atas Dugaan Kebohongan Privasi di iOS